GERAKAN PRAMUKA
GUGUS DEPAN KOTA CIMAHI 1001 - 1002
SDN. CIBABAT MANDIRI 2
Jl. Margaluyu No. 107 Cimahi Utara – Kota Cimahi



P E N D A H U L U A N
I. U M U M
Gerakan Pramuka adalah organisasi Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana yang dilaksanakan di luar lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga atau lebih tepatnya disebut pendidikan non formal yang dilakukan dilingkungan ke tiga.
Gerakan Pramuka dilaksanmakan di Indonesia adalah untuk mendidik anak-anak dan Pemuda Indonesia yang berusia dari 7 tahun sampai dengan 25 tahun di bawah pengawasan orang dewasa.
Anggota yang mengikuti pendidikan Kepramukaan ini digolongkan menjadi 4 golongan yaitu :
1. 07 – 10 tahun : Perindukan Siaga
2. 11 – 15 tahun : Pasukan Penggalang
3. 16 – 20 tahun : Ambalan Penegak
4. 21 – 25 tahun : Racana Pandega
Pendidikan Gerakan Pramuka berdasarkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pasal 4 bertujuan, antara lain :
- Mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan menggunakan prinsip dasar dan metodik Kepramukaan agar menjadi :
1. menjadi manusia Indonesia yang berkepribadian dan berwataq luhur, serta ;
a. tinggi mental, moral, budi pekerti yang baik dan kuat keyakinan beragamanya.
b. Tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
c. Kuat dan sehat fisiknya.
2. menjadi Warga Negara Indonesia yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelenggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Berdasarkan hal tersebut, maka segala kegiatan dalam pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan harus bertitik tolak pada tujuan tersebut dengan dasar falsafah bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
Mengingat hal tersebut, maka gugus depan Kota Cimahi 1001 - 1002 yang berpangkalan di Pangkalan SDN CIBABAT MANDIRI 2 melalui rencana kegiatan tahunan ini mencoba menyelenggarakan kegiatan Kepramukaan yang mengarah pada Tujuan Gerakan Pramuka tersebut, dalam rangka ikut mengambil bagian dalam Pembinaan Generasi Muda Indonesia.

II. DASAR
1. Keputusan Presiden No. 034 tahun 1999 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
2. Keputusan Kwartir Nasional No. 107 tahun 1999 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
3. Musyawarah Gugus Depan tertanggal :
III. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud :
a. sebagai pedoman dalam melaksanakan Pembinaan Kepramukaan di gugus depan Kota Cimahi 1001 - 1002 Pangkalan SDN CIBABAT MANDIRI 2.
b. sebagai bahan pertimbangan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan Kepramukaan.
2. Tujuan :
a. Mengembangkan Kepramukaan di Kota Cimahi khususnya di Gugus Depan 1001 - 1002 Pangkalan SDN CIBABAT MANDIRI 2.
b. Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan anggota Gerakan Pramuka.
c. Meningkatkan kerukunan dan kerjasama.
d. Meningkatkan wawasan lingkungan dan cinta lingkungan.
e. Memupuk rasa disiplin dan tanggung jawab.

IV SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai adalah menciptakan sumber daya manusia yang baik dan berkualitas sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka.

V JENIS KEGIATAN
Secara garis besar rencana kegiatan di Gugus Depan Gerakan Pramuka Kota Cimahi 1001 - 1002 Pangkalan SDN CIBABAT MANDIRI 2 ini meliputi :
1. Penertiban Administrasi
- melaksanakan penataan administrasi yang baik dan terprogram.
- inventarisasi sarana dan prasarana kegiatan kepramukaan.
- data potensi keanggotaan di gugusdepan.

2. Pembinaan Peserta Didik
Pencapaian SKU Pembinaan Penggalang : Ramu, Rakit, Terap
Pencapaian SKK
SKK yang wajib dimiliki oleh seorang anggota Gerakan Pramuka adalah :
a. 2 macam SKK Agama
b. 2 macam SKK Patriotisme
c. 2 macam SKK Ketangkasan dan Kesehatan
d. 2 macam SKK Keterampilan dan Teknik Pembangunan
e. 2 macam SKK Sosial, Peri Kemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup
Pencapaian Pramuka Garuda sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Pendidikan Kepemimpinan melalui :
a. Gladian Pemimpin Regu 1 tahun 4 kali
b. Pembinaan Kepemimpinan 1 tahun 2 kali
Menyelenggarakan kegiatan represing/kegiatan keluar :
a. Tanda Jejak/Pengenalan lingkungan 1 bulan sekali
b. Perkemahan Semesteran 6 bulan sekali
c. Perkemahan Pendidikan dan latihan disesuaikan kebutuhan
c. Perkemahan Tahunan 1 tahun sekali ( akhir tahun )
d. Perkemahan Partisipasi insidentil
Menyelenggarakan Kegiatan Besar di gugus depan :
a. Ulang Tahun Gugusdepan 1 tahun sekali
b. Lomba Tingkat 1 1 tahun sekali

3. Kegiatan Bersama antar satuan :
- Hari Besar Agama dan Nasional
- Bakti masyarakat melalui Program Pramuka Peduli
- Partisipasi kegiatan : 1. Undangan Gudep lain min 4 kali dlm setahun
2. Kwartir Ranting disesuaikan
3. Kwartir Cabang, dll disesuaikan

4. Pembinaan Orang dewasa
a. Mengirimkan para pembina untuk mengikuti Kursus, Penataran dan Pembinaan yang dilaksanakan oleh Kwarran dan Kwarcab.
b. Mengirimkan Pembina untuk mengikuti pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh tingkat Kwartir.

5. Tanda Penghargaan
Tanda Penghargaan diberikan pada setiap kegiatan baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan tujuan untuk mengembangkan minat anggota Gerakan Pramuka.
Penghargaan tersebut berupa :
a. Piagam, Hadiah jika perlu dengan trofi
b. TKK/TKU sesuai dengan kemampuan, pengetahun dan keterampilannya
c. Tanda ikut serta kegiatan.

VI METODE
Metode yang digunakan dalam rangka pembinaan Kepramukaan antara lain :
1. Metode diskusi; diterapkan kepada seluruh staf Dewan Penggalang dan Pemimpin Regu serta wakilnya.
2. Bimbingan dan pengawasan langsung.
3. Pelaksanaan Sistem Beregu.
4. Demontrasi Teknik Kepramukaan.
5. Observasi ke Gugusdepan lain

VII SARANA DAN PRASARANA
Mengusahakan tersedianya :
1. Buku pegangan Pembina Penggalang.
2. Perlengkapan Pasukan:

a. Bendera Merah Putih
b. Tambang Pramuka
c. Tongkat Pramuka
d. Bendera Regu
e. Kompas
f. Bendera Morse
g. Bendera Semaphore
h. Perlengkapan P 3 K
i. Obat-obatan
j. Tenda
k. Tambang karmantel
l. Tambang dadung
m. Desender, carabin, tali tubuh dan sarung tangan

3. Sanggar Bakti
4. Papan nama Gugusdepan, Stempel
5. Perangkat Administrasi Perindukan/Pasukan

a. Buku absensi
b. Buku Program kegiatan
c. Buku Keuangan
d. Buku Inventarisasi
e. Buku kegiatan
f. Buku kontrol SKU
g. Buku tamu


VIII WAKTU
1. Latihan rutin dilaksanakan setiap Hari Jum’at Pukul 13.00 s/d 15.00 WIB.
2. Latihan keluar disesuaikan dengan kebutuhan ( lihat matrik kegiatan ).
3. Pertemuan Dewan Penggalang setiap akhir bulan.
4. Perkemahan 4 kali dalam setahun.
5. Partisipasi pada kegiatan Kwartir Ranting, Kwartir Cabang, Kwartir daerah, Kwartir Nasional insidentil.
6. Kegiatan lain ditentukan kemudian.


IX KEUANGAN
1. Rencana Pengeluaran :
a. Pengadaan Administrasi :
1) Buku Administrasi Rp. 75.000
2) Pembuatan Cap/stempel Gudep Rp. 15.000
3) Pembuatan Plang Gudep Rp. 210.000

b. Pengadaan Sarana latihan
1) Bendera 3 buah x 15.000 Rp. 45.000
2) Tambang Pramuka 20 x 2.000 Rp. 40.000
3) Tongkat Pramuka 20 x 10.000 Rp. 200.000
4) Kompas 3 buah x 35.000 Rp. 150.000
5) Bendera Morse Rp. 15.000
6) Bendera Semaphore 4 x 5.000 Rp. 20.000
7) Perlengkapan P3K Rp. 50.000
8) Tenda 4 x 300.000 Rp. 1.200.000
9) Tambang Karmantel 50 m x 15.000 Rp. 750.000
10) Desender, carabin, tali tubuh, s.tangan Rp. 250.000

c. Biaya Kegiatan
- Partisipasi kegiatan Rp. 1.000.000
- Perkemahan dan diklat Rp. 2.000.000
- Anggota Dewasa/Pembina : KMD/KML Rp. 3.000.000
- Ulang Tahun Gugusdepan Rp. 1.000.000
Jumlah Rp.10.020.000

2. Rencana Pendapatan
Agar dialokasikan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah.

X PENUTUP
- Rencana Kegiatan ini akan berhasil apabila adanya dukungan dan peran serta dari semua pihak terutama dari keluarga besar SDN CIBABAT MANDIRI 2.

- Apabila ada hal-hal lain yang perlu diperbaharui atau dihilangkan dalam Rencana kegiatan ini akan ditentukan kemudian.

- Rencana Kegiatan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di : Cimahi
Pada tanggal : 2008
Ketua Mabigus,


________________________
NTA :

Tidak ada komentar: