Sekolah Unggulan


Sudah kita ketahui bersama, kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) kita dibandingkan negara-negara di Asia selalu terdepan -dalam ketertinggalan-. Segala daya dan upaya dilaksanakan oleh masyarakat -entah kalau pemerintah- dalam meningkatkan SDM kita terutama pada sektor pendidikan.

Peningkatan mutu SDM dituangkan dalam bentuk pendirian sekolah-sekolah unggulan dan mampu menghasilkan lulusan dengan prestasi akademik yang tinggi.

Namun dalam pelaksanaannya, sebenarnya sekolah-sekolah tersebut hanya menerima input siswa yang sudah berprestasi (baca: memiliki NEM yang tinggi). Jadi sesungguhnya hanyalah sekolah dengan kumpulan anak-anak cerdas sehingga dengan memilih input yang baik otomatis hasil outputnya pun akan baik.

Sehingga beberapa pakar pendidikan mempertanyakan definisi dari Sekolah Unggulan sehingga memunculkan konsep pengertian sekolah unggulan.

Tipe Sekolah Unggulan

Tipe 1
Tipe ini seperti yang diuraikan di atas, dimana sekolah menerima dan menyeleksi secara ketat siswa yang masuk dengan kriteria memiliki prestasi akademik yang tinggi. Meskipun proses belajar-mengajar sekolah tersebut tidak luar biasa bahkan cenderung ortodok, namun dipastikan karena memilih input yang unggul, output yang dihasilkan juga unggul.

Tipe 2
Sekolah dengan menawarkan fasilitas yang serba mewah, yang ditebus dengan SPP yang sangat tinggi. Konon, untuk sekolah dasar unggulan di Parung, Bogor uang pangkalnya saja bisa sekitar lebih dari 7 juta. Mahal? Nggak juga tuh, buktinya banyak orang-orang Indonesia yang sekolah di sana. Tidak mahal menurut mereka dibandingkan biaya sekolah di luar negeri, dan memang sekolah ini dibangun untuk membendung arus warga negara Indonesia yang berbondong-bondong sekolah ke luar negeri. Otomatis prestasi akademik yang tinggi bukan menjadi acuan input untuk diterima di sekolah ini, namun sekolah ini biasanya mengandalkan beberapa “jurus” pola belajar dengan membawa pendekatan teori tertentu sebagai daya tariknya. Sehingga output yang dihasilkan dapat sesuai dengan apa yang dijanjikannya.

Tipe 3
Sekolah unggul ini menekan pada iklim belajar yang positif di lingkungan sekolah. Menerima dan mampu memproses siswa yang masuk sekolah tersebut (input ) dengan prestasi rendah menjadi lulusan (output) yang bermutu tinggi.

Ada baiknya kita lihat definisi dari sekolah unggulan yang berkembang saat ini. Sekolah Unggulan adalah Terjemahan bebas dari “Effective School”


An Effective School is a school that can, in measured student achievement terms, demonstrate the joint presence of quality and equity. Said another way, an Effective School is a school that can, in measured student achievement terms and reflective of its “learning for all” mission, demonstrate high overall levels of achievement and no gaps in the distribution of that achievement across major subsets of the student population.
(EFFECTIVE SCHOOLS RESEARCH AND THE ROLE OF PROFESSIONAL LEARNING COMMUNITIES)

Jadi dengan kata lain sekolah unggulan adalah sekolah yang mampu membawa setiap siswa mencapai kemampuannya secara terukur dan mampu ditunjukkan prestasinya tersebut.

Nah timbul pertanyaan dari saya pribadi soal ujian nasional yang dilaksanakan kemarin, apakah memang benar evaluasi tersebut mampu menunjukkan kemampuan anak secara terukur dan mampu menunjukkan prestasinya tersebut?

Karena sekolah bisa dikatakan unggul dalam pencapaiannya. Ada beberapa faktor yang harus dicapai bila sekolah tersebut bisa dikategorikan sekolah unggul:

1. Kepemimpinan Kepala Sekolah yang Profesional

Kepala Sekolah seharusnya memiliki kemampuan pemahaman dan pemahaman yang menonjol. Dari beberapa penelitian, tidak didapati sekolah yang maju namun dengan kepala sekolah yang bermutu rendah.

Penelitian Standfield, dkk (1987) selama 20 bulan di Sekolah Dasar Garvin Missouri dan Gibbon (1986) di sekolah-sekolah negeri di Ohio selama tahun ajaran 1982/1983, keduanya menemukan bahwa peran kepala sekolah yang efektif dan profesional mampu mengangkat nama sekolah mereka sehingga mampu memperbaiki prestasi akademik mereka.

2. Guru-guru yang tangguh dan profesional

Guru merupakan ujung tombak kegiatan sekolah karena berhadapan langsung dengan siswa. Guru yang profesional mampu mewujudkan harapan-harapan orang tua dan kepala sekolah dalam kegiatan sehari-hari di dalam kelas.

3. Memiliki tujuan pencapaian filosofis yang jelas

Tujuan filosofis diwujudkan dalam bentuk Visi dan Misi seluruh kegiatan sekolah. Tidak hanya itu, visi dan misi dapat di cerna dan dilaksanakan secara bersama oleh setiap elemen sekolah.

4. Lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran

Lingkungan yang kondusif bukanlah hanya ruang kelas dengan berbagai fasilitas mewah, lingkungan tersebut bisa berada di tengah sawah, di bawah pohon atau di dalam gerbong kereta api -siapa yang sudah baca Toto Chan?- Yang jelas lingkungan yang kondusif adalah yang lingkungan yang dapat memberikan dimensi pemahaman secara menyeluruh bagi siswa

5. Jaringan organisasi yang baik

Jelas, organisasi yang baik dan solid baik itu organisasi guru, orang tua akan menambah wawasan dan kemampuan tiap anggotanya untuk belajar dan terus berkembang. Serta perlu pula dialog antar organisasi tersebut, misalnya forum Orang Tua Murid dengan forum guru dalam menjelaskan harapan dari guru dan kenyataan yang dialami guru di kelas.

6. Kurikulum yang jelas

Permasalahan di Indonesia adalah kurikulum yang sentralistik dimana Diknas membuat kurikulum dan dilaksanakan secara nasional. Dengan hanya memuat 20% muatan lokal menjadikan potensi daerah dan kemampuan mengajar guru dan belajar siswa terpasung. Selain itu pola evaluasi yang juga sentralistik menjadikan daerah semakin tenggelam dalam kekayaan potensi dan budayanya.

Ada baiknya kemampuan membuat dan mengembangkan kurikulum disesuaikan di tiap daerah bahkan sekolah. Pusat hanya membuat kisi-kisi materi yang akan diujikan secara nasional. Sedang pada pelaksanaan pembelajaran diserahkan kepada daerah dan tiap sekolah menyusun kurikulum dan target pencapaian pembelajaran sendiri. Diharapkan akan muncul sekolah unggulan dari tiap daerah karena memiliki corak dan pencapaian sesuai dengan potensinya. Seperti misalnya sekolah di Kalimantan memiliki corak dan target pencapaian mampu mengolah hasil hutan dan tambang juga potensi seni dan budaya mampu dihasilkan sekolah-sekolah di Bali.

7. Evaluasi belajar yang baik berdasarkan acuan patokan untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran dari kurikulum sudah tercapai

Bila kurikulum sudah tertata rapi dan jelas, akan dapat teridentivikasi dan dapat terukur targer pencapaian pembelajaran sehingga evaluasi belajar yang diadakan mampu mempetakan kemampuan siswa.

8. Partisipasi orang tua murid yang aktif dalam kegiatan sekolah.

Di sekolah unggulan dimanapun, selalu melibatkan orang tua dalam kegiatannya. Kontribusi yang paling minimal sekali adalah memberikan pengawasan secara sukarela kepada siswa pada saat istirahat. Pada proses yang intensif, orang tua dilibatkan dalam proses penyusunan kurikulum sekolah sehingga orang tua memiliki tanggung jawab yang sama di rumah dalam mendidik anak sesuai pada tujuan yang telah dirumuskan. Sehingga terjalin sinkronisasi antara pola pendidikan di sekolah dengan pola pendidikan di rumah
Pada akhirnya sekolah unggulan adalah program bersama seluruh masyarakat, yang tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, sekolah dan orang tua secara perorangan. Namun menjadi tanggung jawab bersama dalam peningkatan SDM Indonesia.

Rencana Sekolah dan Ekstrakurikuler

Dalam Rangka Mempersiapkan SDN. CIBABAT MANDIRI 2 sebagai Sekolah Standar Nasional, Kepala Sekolah (Hj. Rohaeti, S.Pd) berupaya terus mengembangkan sarana dan prasarana SDN. Cibabat Mandiri agar terlihat maju dan berkembang. Banyak hal yang telah dilakukan antara lain : 1) menyelenggarakan pendekatan dengan Dinas Pendidikan Kota Cimahi yang mengeluarkan kebijakan, 2) bekerja sama dengan komite sekolah, 3) bekerja sama dengan para orang tua/wali siswa, 4) meningkatkan profesionalisme guru melalui pendidikan dan pelatihan-pelatihan, 5) mengembangkan sarana dan prasarana sekolah, 6) pembinaan kesiswaan melalui ekstrakurikuler (Pramuka, Dokcil, Karate, Olah Raga, dll). Hj. Rohaeti, S.Pd menyatakan bahwa untuk mencapai Sekolah Berstandar Nasional itu tidak gampang, hal ini harus didukung oleh semua komponen yang ada di dalam sekolah tersebut.

Keadaan Sekolah Sekarang

Rencana Pengembangan jangka panjang

.JPG"> Pemantapan OlahRaga Atletik Karate Dokter Kecil

Ansambel Music

Menciptakan Sekolah Sehat dengan Trias UKS

Sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses pendidikan formal haruslah melaksanakan Trias UKS,yaitu:
1. pendidikan kesehatan
2. pelayanan kesehatan , dan
3. pembinaan lingkungan sehat
dengan melakukan 7K yaitu kesehatan, kebersihan, keindahan, kenyamanan, ketertiban, keamanan, dan kerindangan.
Upaya pembinaan kesehatan pada anak usia sekolah perlu dikembangkan, mengingat kelompok tersebut sangat potensial sebagai sumber daya manusia dalam pembangunan khususnya bidang kesehatan. Salah satu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut adalah melalui pembinaan pelayanan kesehatan anak usia sekolah.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) maka perlu dilakukan suatu penjalinan kerja sama lintas program dan lintas sektoral dengan memperhatikan kebijaksanaan operasional yang telah ditentukan, seperti pelayanan kesehatan di sekolah kepada peserta didik dan masyarakat sekolah lainnya.
Guru merupakan ujung tombak pelaksanaan pendidikan di sekolah. Demikian juga terhadap pendidikan kesehatan. Sehingga pengetahuan guru mengenai pendidikan kesehatan harus memadai dan sesuai dengan perkembangan ilmu kesehatan saat ini.
Dalam rangka mengembangkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Tingkat Sekolah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan untuk lebih meningkatkan kualitas pelaksanaaan UKS, perlu dilaksanakan penataran guru UKS sebagai bagian dari pendelegasian wewenang di setiap SD/MI. Oleh karena itu, penyampaian materi tentang kesehatan bagi guru UKS/Penjakes tingkat SD/MI sangat dibutuhkan dalam rangka memperkaya pengetahuan dan kemampuan dalam bidang kesehatan.
Dalam melaksanakan program UKS ini, kita mengacu pada UU No.23 tahun 1992, UU No.20 tahun 2003 serta SKB empat menteri, menteri agama, menteri pendidikan nasional, menteri kesehatan , menteri dalam negeri. Pengertian dari UKS adalah bentuk dari usaha kesehatan masyarakat yang dilaksanakan di sekolah.
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah [UKS] adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan prilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Organisasi kesehatan dunia ( WHO ) menyatakan bahwa untuk belajar dengan efektif, anak-anak memerlukan kesehatan yang baik. Untuk itulah, sekolah harus mampu dan menjadi suatu tempat yang dapat meningkatkan derajat kesehatan peserta didiknya. Menurut WHO, terdapat enam ciri utama suatu sekolah untuk bisa menjadi sekolah yang mempromosikan/meningkatkan kesehatan, yaitu :
1. Melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, yaitu peserta didik, orang tua, dan para tokoh masyarakat maupun organisasi-organisasi di masyarakat.
2. Berusaha keras untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, meliputi sanitasi dan air yang cukup, pekarangan sekolah yang aman, bebas dari segala macam bentuk kekerasan dan pengaruh negatif serta bebas dari penyalahgunaan zat-zat berbahaya. Di samping itu, sekolah harus membina suasana yang memedulikan pola asuh, rasa hormat, dan saling percaya. Agar pelaksanaannya berjalan dengan baik, semua ini harus mendapat dukungan dari masyarakat.
3. Memberikan pendidikan kesehatan sekolah, dengan cara membuat kurikulum yang mampu untuk meningkatkan sikap dan perilaku peserta didik yang positif terhadap kesehatan, serta dapat mengembangkan berbagai keterampilan hidup yang mendukung kesehatan fisik, mental dan sosial. Serta dengan memerhatikan pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk guru maupun orang tua.
4. Memberikan akses (kesempatan) untuk dilaksanakannya pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu dengan mengadakan penjaringan kesehatan bagi siswa baru, diagnosis dini, pemantauan dan perkembangan, imunisasi serta pengobatan sederhana. Agar pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan baik, sekolah perlu membina kerja sama dengan puskesmas setempat. Di samping itu, sekolah perlu membuat program-program makanan bergizi dengan memperhatikan keamanan makanan.
5. Menerapkan kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya di sekolah untuk mempromosikan/ meningkatkan kesehatan, yaitu membuat kebijakan yang didukung oleh seluruh staf sekolah termasuk mewujudkan proses belajar mengajar yang dapat menciptakan lingkungan psikososial yang sehat bagi seluruh masyarakat sekolah. Dalam menerapkan kebijakan, pihak sekolah harus memberikan pelayanan yang adil untuk seluruh siswa. Termasuk membuat kebijakan dalam masalah penggunaan rokok, penyalahgunaan narkoba, alkohol, serta pencegahan segala bentuk kekerasan/ pelecehan.
6. Bekerja keras untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan masyarakat, denganmemerhatikan adanya masalah kesehatan masyarakat yang terjadi, serta berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat.
Setelah kita menyimak bahwa begitu pentingnya masalah kesehatan, sekolah perlu segera untuk melaksanakan program usaha kesehatan sekolah (UKS). Dalam pelaksanaan di lapangan, program UKS yang terdiri dari Trias UKS ini bisa diberikan dalam bentuk intra kurikuler maupun ekstra kurikuler.
Selain itu untuk menciptakan suatu kondisi sekolah yang sehat, sekolah harus memenuhi kriteria, antara lain kebersihan dan ventilasi ruangan, kebersihan kantin, WC, kamar mandi, tempat cuci tangan, melaksanakan pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan, bimbingan konseling dan manajemen peran serta masyarakat.
Dalam tingkat pencapaiannya ada empat macam kategori, yaitu minimal, standar, optimal, dan paripurna. Setiap sekolah dapat meningkatkan tingkat kesehatannya melalui kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Sekolah yang baik dan bisa dinyatakan sebagai sekolah sehat adalah sekolah yang telah memenuhi kategori paripurna. Oleh karena itu, untuk menciptakan suatu kondisi sekolah yang sehat, dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Agar pelaksanaan program ini berjalan dengan baik, sekolah perlu bekerja sama dengan tim pembina UKS kecamatan dan masyarakat di sekitar sekolah

Perkemahan Sabtu Minggu

Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 80 dan Hari Pahlawan, Gerakan Pramuka Gugusdepan Kota Cimahi 1001-1002 menyelenggarakan Perkemahan Sabtu dan Minggu yang selanjutnya disingkat Persami. Kegiatan ini diselenggarakan dari tanggal 1 s/d 2 November 2008 bertempat di Komplek SDN. Cibabat Mandiri 2.

DASAR PENYELENGGARAAN
a. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 104 Tahun 2004 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
b. Keputusan Kwartir Nasional No. 086 tahun 2005 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Program Kegiatan Tahunan Gerakan Pramuka SDN. Cibabat Mandiri 2.

MAKSUD DAN TUJUAN TUJUAN
1. Membina dan meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan dan pengalaman kegiatan di alam terbuka.
2. Menambah dan mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan bagi para Anggota Pramuka di pangkalan SDN. Cibabat Mandiri 2.
3. Mengaplikasikan Prinsip dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, SKU dan SKK.
4. Memilih dan Membentuk Regu Inti Sekolah.

MATERI KEGIATAN
a. Keagamaan
b. Sejarah Kepramukaan
c. Pengetahuan Umum
d. Morse dan Sandi
e. Semaphore
f. Tali Temali
g. P 3 K
h. Syarat Kecakapan Umum ( SKU )
i. Permainan dan Surprice
j. PBB


PESERTA
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Penggalang dan Calon Anggota Penggalang dengan jumlah sebagai berikut :
1. Putra sebanyak 23 orang
2. Putri sebanyak 42 orang
jumlah 65 orang

PEMBINA DAN PEMBANTU PEMBINA
1. Alumni sebanyak 13 orang (pa : 6 , pi : 7)
2. Pembantu Pembina 4 orang (Mulyana, Izur, Alex, dan Taufiq)
3. Pembina 4 orang (Endang Ahmad.MS, Abdul Kodir, Agus Guniwan, Etit Rostipah).

HASIL :
1. Regu terbaik diraih oleh Regu Melati yang dipimpin oleh Pipit Tri Lestari.
2. Juara perorangan : Juara I (Pipit Tri Lestari, Juara II (AAZ), Juara III (Novi Kusmiati).
3. Juara Cerdas Cermat Keagamaan : Juara I (Dila Syifaiyah), Juara II (Wida) dan Juara III (AAZ).

METODE YANG DIGUNAKAN
1. Beregu
2. Diskusi
3. Tanya Jawab
4. Penugasan
5. Surprice